Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Pada Pemungutan Suara, Bawaslu NTB Gelar Rakor Persiapan Penanganan Pelanggaran

Antisipasi Pada Pemungutan Suara, Bawaslu NTB Gelar Rakor Persiapan Penanganan Pelanggaran
Suasana Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Pelanggaran pada tahapan masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di Aston Inn Mataram Hotel, Senin (29/1/2024).

Mataram, Bawaslu NTB-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB  menggelar rapat koordinasi persiapan penanganan pelanggaran pada tahapan masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di Aston Inn Mataram Hotel, Senin (29/1).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu NTB, Itratip yang dalam sambutannya mengingatkan jajaran pengawas pemilu baik di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas pengawasan.

“Kerawanan di setiap tahapan pasti akan selalu muncul, melaksanakan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran bukannya tanpa risiko, untuk itu saya ingatkan kepada Sahabat-Sahabat semua untuk selalu berhati-hati dalam bertugas,” jelas Itratip.

Ia juga mengingatkan kepada jajarannya untuk cermat dalam melakukan pengawasan, terutama di sisa tahapan yang ada, yakni kampanye, masa tenang, pungut hitung, hingga penetapan hasil pemilu dan pengambilan sumpah/janji calon yang terpilih.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu NTB sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Umar Achmad Seth mengingatkan jajarannya untuk tetap melakukan pengawasan terhadap semua aktivitas kampanye.

"Semua aktivitas kampanye harus diawasi. Pengawasan jangan saja dilakukan oleh Pengawas di tingkat desa, tapi harus juga dilakukan oleh Pengawas Kecamatan, termasuk juga Pengawas Kabupaten Kota. Apalagi penanganan pelanggaran administrasi cepat hanya ada di Bawaslu Kabupaten/Kota," tegas Umar.

Rakor tersebut dihadiri oleh narasumber Anggota KPU NTB, Zuriati, dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten dan Kota dan Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-NTB

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle