Awasi Coklit, Yuyun Minta Pengawas Siap Alat Kerja dan Paham Aturan
|
Anggota Bawaslu NTB, Yuyun Nurul Azmy saat lakukan monitoring tahapan coklit di Lombok Utara (27/2)
Lombok, Bawaslu NTB - Anggota Bawaslu NTB, sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Yuyun Nurul Azmy, melakukan monitoring dan patroli pengawasan Kawal Hak Pilih ke Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Tengah pada pada tanggal 27 s/d 28 Februari 2023.
Selama pemantauan di Kabupaten Lombok Utara, Yuyun melakukan sampel proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di Dusun Batu Ampar, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Dalam kegiatan tersebut Yuyun menyampaikan sebagai pengawas coklit, ada alat kerja, surat edaran, PKPU, Perbawaslu yang harus dipahami, misalnya prosedur pelaksanaan coklit yang door to door.
"Kita harus memastikan itu dilaksanakan sesuai dengan prosedur,†jelasnya.
Pada hari berikutnya, Yuyun lakukan Patroli Pengawasan Kawal hak Pilih ke Lombok Tengah. Dirinya menyempatkan diri untuk menyambangi Kantor Bawaslu Lombok Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Yuyun sampaikan beberapa arahan mengenai pengawasan coklit yang tengah berlangsung kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam patroli tersebut, didapat beberapa permasalahan dan kendala terhadap proses pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih, seperti coklit hanya dilakukan di desa induk dan tidak sampai pada desa pemekaran, pantarlih yang bekerja tidak pada wilayah kerjanya, adanya kecamatan yang dicoklit 2 kali, pantarlih yang menggunakan joki, serta adanya warga yang telah pindah ke luar negeri.
Terhadap permasalahan-permasalahan tersebut, Yuyun meminta jajarannya untuk segera menegur pantarlih yang bersangkutan, serta berkoordinasi dengan Dukcapil dan KPU untuk warga yang pindah serta coklit di desa pemekaran.
"Apabila ada kendala atau persoalan, segera koordinasi dengan Bawaslu NTB secara berjenjang, untuk nantinya bisa disampaikan ke KPU NTB," ujarnya.