Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Kampanye di Media, Bawaslu Siap Ajak Kerjasama KPU, KPID dan KI NTB

Awasi Kampanye di Media, Bawaslu Siap Ajak Kerjasama KPU, KPID dan KI NTB
Staf Bawaslu NTB, Sopan (tiga dari kanan) foto bersama setelah membahasan rancangan kerjasama dengan tiga lembaga lain (27/7)

Mataram, Bawaslu NTB - Jelang tahapan kampanye yang akan segera dimulai, Bawaslu NTB bahas draf kerjasama pengawasan kampanye di media massa dengan 3 (tiga) lembaga stakeholder, yaitu KPU NTB, KPID NTB, dan KI NTB di kantor KPID NTB pada Kamis (27/7).

Pertemuan tersebut digelar untuk membahas rencana kerjasama antar lembaga dalam menjamin keterbukaan informasi Pemilu 2024, serta menguatkan pengawasan dan pemantauan penyiaran dan pemberitaan, serta iklan kampanye dalam Pemilu 2024.

Lebih lanjut, rapat tersebut juga membahas mengenai rancangan keputusan bersama pembentukan Gugus Tugas 4 lembaga untuk melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan penayangan iklan kampanye di berbagai kanal media massa, untuk menjamin keterbukaan dan keberimbangan informasi Pemilu yang diterima oleh masyarakat.

Bawaslu NTB, yang diwakili oleh Lalu Sopan Tirta Kusuma, memberikan beberapa masukan terhadap rancangan keputusan bersama tersebut yang berpedoman pada keputusan bersama yang terlebih dahulu ditetapkan oleh Bawaslu RI, KPI, dan KPU RI di tingkat pusat.

Kedepannya, gugus tugas yang terbentuk akan melaksanakan pengawasan terhadap iklan kampanye, dan juga melakukan penindakan terhadap iklan kampanye yang dinilai melanggar aturan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle