Bawaslu Awasi Proses "Validasi dan Approval" Surat Suara DPD
|
Syaifuddin (tengah) hadir dalam Rapat Koordinasi Validasi dan Approval Dummy Surat Suara Pemilu Tahun 2024 untuk calon anggota DPD Dapil NTB, yang digelar oleh KPU NTB pada Kamis (2/11) di Sekretariat KPU NTB
Anggota Bawaslu NTB, Syaifuddin, hadir dalam Rapat Koordinasi Validasi dan Approval Dummy Surat Suara Pemilu Tahun 2024 untuk calon anggota DPD Dapil NTB, yang digelar oleh KPU NTB pada Kamis (2/11) di Sekretariat KPU NTB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 22 calon Anggota DPD Dapil NTB, Bawaslu NTB, Bakesbangpoldagri, dan Biro Pemerintahan Setda NTB.
Ketua KPU NTB, Suhardi Soud membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa hari ini adalah saatnya calon anggota DPD Dapil NTB melakukan validasi dan approval dummy surat suara untuk Pemilu 2024.
“Kemarin partai politik sudah selesai melakukan validasi dan approval, hari ini saya harap Bapak/Ibu yang hadir benar-benar memastikan validitas nama, nomor urut, jenis kelamin, foto, dan dapil, agar sesuai dengan yang diajukan,†tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU NTB, Yan Marli juga mengingatkan kepada peserta yang hadir apabila calon anggota DPD Dapil NTB tidak dapat hadir, maka LO atau yang mewakili harus membawa surat mandat agar dapat melakukan validasi dan approval dummy surat suara.
Kegiatan validasi dan approval surat suara tersebut kembali dipimpin oleh Anggota KPU NTB, Zuriati, yang kembali mengingatkan agar LO atau perwakilan yang hadir memastikan kembali seluruh elemen identitas dalam surat suara, karena akan menjadi dasar pencetakan surat suara dan tidak akan dapat diubah apabila telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Syaifuddin mengawasi secara langsung seluruh proses validasi dan approval surat suara. Ia terus mengingatkan kepada LO maupun calon yang hadir untuk meneliti elemen identitas dalam surat suara tersebut, jangan sampai ada perbedaan gelar, huruf, tanda baca, hingga foto calon Anggota DPD.
Di akhir sesi rapat, seluruh 22 calon anggota DPD Dapil NTB telah melakukan validasi dan approval surat suara. Sesuai jadwal, KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 dan mengumumkannya pada 4 November 2023.