Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lantik 11 PNS Bawaslu di Lingkup Bawaslu Provinsi NTB

Bawaslu Lantik 11 PNS Bawaslu di Lingkup Bawaslu Provinsi NTB
Proses pelantikan 11 PNS di lingkungan Bawaslu se-NTB (14/3)

Mataram, Bawaslu NTB - 11 (sebelas) orang PNS Organik Formasi Tahun 2021 di lingkungan Bawaslu se-Provinsi NTB resmi dilantik pada Selasa (14/3) secara daring dari Kantor Bawaslu Provinsi NTB.

Pelantikan dipimpin secara daring oleh Sekretaris Jenderal sekaligus Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Bawaslu, Ichsan Fuady. Dalam kesempatan tersebut, Ichsan sampaikan agar PNS di lingkup Bawaslu, baik Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengedepankan sikap jujur, mandiri, bertanggung jawab, dan disiplin dalam melaksanakan tugas.

"Kepada seluruh PNS di Bawaslu marilah kita kedepankan sikap jujur, mandiri, bertanggung jawab, dan disiplin dalam melaksanakan tugas" sambutnya.

Ichsan juga menambahkan, seluruh PNS yang baru saja dilantik segera meyiapkan diri untuk beradaptasi dalam pelaksanaan proses pengawasan pemilu 2024 yang sudah berjalan saat ini.

"Adik-adik yang baru dilantik, segera adaptasi, kita awasi proses pemilu kedepan, sekali lagi saya ucapkan selamat untuk semuanya" sambung Ichsan.

Pelantikan tersebut dihadiri secara daring oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, dan secara langsung oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu NTB beserta Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat dari Bawaslu Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun ke 11 Pegawai yang dilantik tersebut 3 (tiga) berasal dari Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB, dan 8 (delapan) diantaranya masing-masing berasal dari Sekretariat Bawaslu Kota Mataram dan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah.

Keluarga Besar Bawaslu NTB mengucapkan selamat dan sukses, semoga selalu tangguh dan berintegritas dalam mengemban amanah.

Penulis/Foto: Vera/Dulmit
Editor: Putu

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle