Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB Apresiasi Kinerja Sekertariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam Selama Pilakda 2024

Bawaslu NTB Apresiasi Kinerja Sekertariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam Selama Pilakda 2024

Mataram, SahabatBawaslu-Bawaslu NTB menggelar Rapat Evaluasi Dukungan Kesekretariatan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Rapat Evaluasi tersebut digelar di Kota Mataram pada Kamis-Sabtu (26/12-28/12) dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Sekretariat Panwascam se-NTB.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasinya kepada jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam selama pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada Tahun 2024.

“Saya melihat, teman-teman sekretariat di Kabupaten/Kota dan Kecamatan sudah maksimal dalam melaksanakan dukungan teknis maupun administrasi, sehingga sangat perlu untuk diapresiasi. Bagaimana cara melihatnya? Ketua dan anggota dapat melaksanakan tugasnya dengan baik saat mengawasi Pilkada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa apabila sekretariat mengalami kendala dalam melaksanakan dukungan teknis maupun administrasi, agar segera berkonsultasi secara berjenjang untuk mengatasi kendala tersebut. Miq Yani, sapaan akrabnya, juga menyampaikan agar baik Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam juga tertib administrasi.

“Kalau ada kendala segera berkonsultasi, dan tentu akan menjadi bahan evaluasi kita untuk tahun-tahun berikutnya. Saya harap semuanya juga tertib dalam administrasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dokumen harus lengkap dan valid, agar tidak muncul masalah saat ada pemeriksaan,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Miq Yani berpesan kepada jajarannya yang hadir untuk meningkatkan sinergitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai satu kesatuan lembaga. Ia juga berharap evaluasi kelembagaan yang digelar dapat menjadi input untuk meningkatkan kinerja sekretariat di tahun-tahun berikutnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle