Bawaslu NTB Gandeng KPU NTB Sosialisasikan Teknis Pelaksanaan dan Pengawasan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu
|
Mataram - Bawaslu NTB menggelar rapat koordinasi dengan menggandeng KPU NTB sebagai narasumber dalam rapat, serta Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Partai Politik calon peserta pemilu terkait pelaksanaan verifikasi faktual partai politik. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring pada Senin, 10 Oktober 2022 bertempat di Hotel Idoop, Mataram.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, S.Pd.I, dan Suhardi, S.IP., MH, serta Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, S.E., MM sebagai narasumber. Selain itu, hadir juga perwakilan pengurus atau anggota dari partai politik yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi NTB.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, S.Pd.I
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal terkait teknis pelaksanaan dan objek verifikasi faktual seperti domisili kantor tetap pengurus, serta kepengurusan partai politik tersebut baik di tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Selain itu dibahas juga mengenai teknis pengawasan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, serta berbagai potensi kerawanan yang mungkin muncul saat pelaksanaan verifikasi hingga penetapan peserta Pemilu.
Lebih lanjut, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai jenis-jenis pelanggaran dalam Pemilu, serta hal-hal yang dapat menyebabkan Partai Politik calon peserta Pemilu dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang menjadi pengingat bagi partai politik yang ingin lolos sebagai peserta Pemilu, serta bagaimana mereka nantinya dapat melaporkan dugaan pelanggaran atau mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu setempat.