Bawaslu NTB gelar rapat persiapan P2P 2026, Cetak Kader Pengawas Partisipatif di 10 Kabupaten/Kota
|
MATARAM, SAHABAT BAWASLU - Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di ruang rapat utama. Rapat ini dipimpin oleh Hasan Basri, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, bersama Kabag Pengawasan dan Humas serta staf P2H.
Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu NTB membahas berbagai aspek krusial pelaksanaan P2P. Agenda dimulai dari pemetaan peserta yang akan mengikuti program, dilanjutkan dengan penyusunan kurikulum penguatan kapasitas, serta strategi pelibatan organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi. Semua langkah ini diarahkan untuk memastikan P2P 2026 mampu mencetak kader pengawas partisipatif yang berdaya guna dalam mendorong pengawasan berbasis masyarakat di 10 kabupaten/kota se-NTB.
Hasan Basri dalam arahannya menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada internal Bawaslu, tetapi juga pada kolaborasi dengan elemen masyarakat sipil. “Pengawasan partisipatif adalah kunci pemilu dan pemilihan yang berintegritas. Melalui P2P 2026, kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tapi juga pengawas,” tegasnya.
Program P2P 2026 diharapkan menjadi wadah pembelajaran politik yang inklusif, di mana masyarakat dapat memahami hak dan peran mereka dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga resmi, tetapi juga oleh masyarakat luas yang peduli terhadap kualitas demokrasi.
Lebih jauh, rapat ini juga menegaskan komitmen Bawaslu NTB untuk menjadikan P2P sebagai sarana membangun budaya pengawasan kolektif. Melalui sinergi dengan kampus, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal, Bawaslu NTB optimis P2P 2026 akan melahirkan kader-kader pengawas yang berintegritas, disiplin, dan mampu menjaga transparansi proses demokrasi.
Dengan semangat kebersamaan, disiplin, dan profesionalisme, Bawaslu NTB menegaskan kesiapan penuh untuk menyukseskan P2P 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.