Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB Hadir Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun 2025

Bawaslu NTB Hadir Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun 2025

Mataram, Sahabat Bawaslu-Bawaslu NTB menghadiri kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2025 kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan para Bupati/Walikota secara digital. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (16/12) bertempat di Aula Kantor KPPN Mataram.

Penyerahan secara digital tersebut dilakukan langsung oleh pj.Gubernur NTB, Hassanudin, dan didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani. Kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari rangkaian penyerahan DIPA oleh Presiden pada tanggal 10 Desember 2024 di Istana Negara.

Dalam kesempatan tersebut, PJ Gubernur NTB menyampaikan bahwa penggunaan anggaran ini untuk mendukung pendidikan dan pelayanan kesehatan sebagai solusi untuk mengatasi kemiskinan.

“Kita akan memaksimalkan alokasi untuk program pendidikan seperti renovasi sekolah, dan dukungan lainnya untuk pendidikan. Sektor kesehatan juga menjadi fokus, dengan dukungan untuk layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan peningkatan fasilitas kesehatan di daerah,” ujar Hassanudin.

Di sisi lain, Ratih menyampaikan pentingnya sinergi antara belanja pemerintah pusat dan daerah, karena penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dari belanja APBN tahun 2025 yang disetujui oleh DPR sebesar Rp3.621,30 triliun, alokasi untuk Provinsi NTB sebesar Rp27,07 triliun dengan rincian berupa Belanja Pemerintah Pusat (BPP) untuk Kementerian/Lembaga sebesar Rp7,13 triliun dan TKD sebesar Rp20,07 triliun.

“Kinerja termasuk kontribusi dari konsumsi pemerintah yang menyumbang 12,48 persen yang menandakan peran penting belanja pemerintah untuk perekonomian di NTB,” ungkapnya.

Dengan diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKD Provinsi NTB tahun 2025 secara digital tersebut, diharapkan seluruh satuan kerja serta Kepala Daerah untuk segera meyiapkan dan melaksanakan APBN tahun 2025 secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat sebesar- besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dikutip dari: RRI.co.id dan djpb.kemenkeu.go.id

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle