Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB Hadir Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Provinsi Terpilih Tahun 2024

Bawaslu NTB Hadir Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Provinsi Terpilih Tahun 2024
Suasana Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang digelar oleh KPU NTB pada Jumat (14/5) di Hotel Lombok Raya.

Mataram, Bawaslu NTB-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB , Itratip, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang digelar oleh KPU NTB pada Jumat (14/5) di Hotel Lombok Raya.

Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, yang menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar setelah pihaknya memperoleh surat dari KPU RI, setelah putusan MK yang menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk DPRD Provinsi NTB.

“Rapat pleno penetapan ini digelar setelah kemarin MK membacakan putusan PHPU, dan kami menindaklanjuti surat dinas dari KPU RI untuk menetapkan caleg terpilih pada hari ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu NTB, Itratip, yang hadir dalam pleno tersebut, mengapresiasi kinerja KPU NTB serta Parpol peserta Pemilu yang hadir karena telah bersama-sama bekerja dengan baik untuk menyelenggarakan Pemilu hingga selesai.

“Penetapan ini menjadi akhir dari rangkaian tahapan Pemilu 2024 yang sudah dilalui bersama, semoga di pemilu berikutnya juga berjalan lancar dan hasilnya bisa diterima dengan baik oleh semua pihak,” ungkapnya.

Dalam pleno tersebut, sebanyak 65 calon anggota DPRD Provinsi NTB dari 8 dapil ditetapkan oleh KPU NTB dalam Keputusan KPU NTB No 41 Tahun 2024. Sedangkan perolehan kursi partai politik ditetapkan dalam Keputusan KPU NTB No 40 Tahun 2024.

Di NTB sendiri terdapat 8 dapil dengan total 65 kursi dengan rincian Dapil NTB 1 dengan alokasi 5 kursi, Dapil NTB 2 dengan alokasi 12 kursi, Dapil NTB 3 dengan alokasi 9 kursi, Dapil NTB 4 dengan alokasi 6 kursi, Dapil NTB 5 dengan alokasi 8 kursi, Dapil NTB 6 dengan alokasi 11 kursi, Dapil NTB 7 dengan alokasi 7 kursi, serta Dapil NTB 8 dengan alokasi 7 kursi.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle