Bawaslu NTB Hadir Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
|
Mataram, SahabatBawaslu-Ketua dan Anggota Bawaslu NTB hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Prov NTB dalam Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ketua KPU Prov NTB di Hotel Lombok Astoria, Kamis (09/01).
Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB sehingga berlangsung dengan lancar dan kondusif.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, OPD, Bawaslu, Korem, Polda NTB, Kejaksaan, BINDA, media, parpol, peserta Pilkada, dan juga seluruh masyarakat NTB, karena Pilkada telah berjalan dengan baik dan lancar,†ungkapnya.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU NTB resmi menetapkan pasangan Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi NTB periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024.
Pasangan Calon No Urut 3 tersebut unggul dari 2 pasangan calon lain dan memperoleh sebanyak 1.163.194 suara sah dalam Pilkada NTB 2024, atau setara dengan 41,15 persen, berhasil unggul di delapan kabupaten/kota, di antaranya Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Dompu, Bima, Lombok Utara, Kota Mataram, dan Kota Bima.
“Penetapan pasangan ini ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman. Ditetapkan di Mataram pada 9 Januari 2025, pukul 21:20 WITA. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,†kata Khuwailid.
Setelah penandatanganan berita acara penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih tersebut. KPU Provinsi NTB kemudian menyerahkan keputusan KPU tersebut masing-masing kepada Ketua DPRD NTB, partai politik pengusung paslon, kepada Iqbal-Dinda dan terakhir kepada Bawaslu NTB.