Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB Minta Kebutuhan Pemilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Bawaslu NTB Minta Kebutuhan Pemilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Mataram, Bawaslu NTB - Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri menjadi narasumber dalam Dialog NTB Pagi yang mengudara di RRI Mataram pada Selasa (8/8).

Dialog interaktif tersebut membincangkan mengenai bagaimana mewujudkan pemilu yang akomodatif bagi pemilih penyandang disabilitas, terutama yang ada di Provinsi NTB.

Dalam kesempatan tersebut, Hasan menyampaikan bahwa saat ini dalam DPT terdapat 23.279 pemilih penyandang disabilitas yang tersebar di seluruh NTB, tentu hal tersebut menjadi atensi Bawaslu NTB untuk memastikan bahwa hak-hak pemilih penyandang disabilitas terpenuhi.

"Kami di Bawaslu selalu mendukung dan mendorong pemenuhan hak-hak pemilih penyandang disabilitas dalam Pemilu, terutama pada saat pemungutan suara," ungkapnya.

Hasan menjelaskan bahwa tugas dan fungsi untuk menyediakan fasilitas bagi pemilih penyandang disabilitas seperti TPS yang akses, surat suara braille, hingga pendamping di TPS berada di Komisi Pemilihan Umum, dan Bawaslu bertugas untuk mengawasi KPU melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Meski demikian, Bawaslu juga melakukan kerja-kerja untuk memperkuat peran dan keterlibatan rekan-rekan difabel dalam Pemilu, seperti kami telah bekerjasama dengan PPDI NTB dan menjadikan rekan-rekan penyandang disabilitas sebagai mitra strategis kami dalam pengawasan pemilu sebagai pengawas pemilu partisipatif," terang Hasan dalam dialog tersebut.

Hal senada diungkapkan oleh Lalu Wisnu Pradipta, aktivis difabel dan bagian dari LIDI foundation yang menyampaikan bahwa masih banyak hal yang perlu diperhatikan penyelenggara pemilu untuk memenuhi kebutuhan pemilih penyandang disabilitas, terutama bagi yang tidak mendapat kesempatan untuk menempuh pendidikan.

Dalam closing statementnya, masing-masing narasumber mengugkapkan harapan untuk terciptanya pemilu yang akomodatif dan iklusif bagi seluruh pihak.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle