Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB Samakan Persepsi Pengisian Form-A dan Alat Kerja Pengawasan (AKP)

Bawaslu NTB Samakan Persepsi Pengisian Form-A dan Alat Kerja Pengawasan (AKP)
Hasan Basri saat menyampaikan sambutan pada rapat daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Kecamatan, Senin (20/2)

Mataram-Bawaslu NTB adakan Rapat terkait Pengisian Alat Kerja Pengawasan Coklit (Pencocokan dan Penelitan) pada tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/kota dan Pengawas Kecamatan secara daring, Senin (20/2).

Acara ini diselenggarakan dalam rangka penyamaan persepsi terhadap pengisian Alat Kerja Pengawasan dan Form Laporan Hasil Pengawasan Pemilu oleh Pengawas Pemilu. Hasan Basri, Anggota Bawaslu NTB sampaikan pelaksanaan pengawasan coklit di lapangan tentunya berbeda di setiap daerah.

"Di masing-masing kecamatan saya yakin, itu berbeda kondisi geografis, berbeda pemahamannya, berbeda pola pencoklitannya, untuk itu kedepan saya rasa penting untuk dibuatkan forum bersama bagi jajaran pengawas kecamatan maupun PKD untuk berbagi pengalaman", terangnya.

Hasan Basri juga tegaskan dalam pelaksanaan pengawasan, dukungan sarana dan prasarana telah siap digunakan.

"Seluruh perangkat keras dalam pelaksanaan pengawasan harus sudah ready, salah satunya laptop dalam pembuatan laporan. Laptop itu juga harus dalam kondisi siap, dan tidak bermasalah saat digunakan." tambah Hasan.

Terkait perkembangan jumlah pemilih, Bawaslu Provinsi NTB telah melakukan pendataan Data Pemilih dalam Pemilu 2024. Hasan Basri berharap kepada jajaran pengawas kecamatan untuk melakukan pendataan terhadap TPS Rawan.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran kecamatan agar menyampaikan data terkait daerah rawan dan TPS rawan kepada Bawaslu Kabupaten/kota, mumpung masih di tahapan Pemutakhiran data Pemilih sehingga dapat dibuatkan rencana tindak lanjutnya".

Dirinya meminta pengawas fokus terhadap perkembangan data pemilih. Utamanya dalam daftar pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Tindak Lanjut Rekomendasi Bawaslu terhadap Data Pemilih agar selalu dilakukan pembaharuan data.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle