Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB Sosialisasikan Peningkatan Pengelolaan PPID kepada Bawaslu kabupaten/Kota Se-NTB

Bawaslu NTB Sosialisasikan Peningkatan Pengelolaan PPID kepada Bawaslu kabupaten/Kota Se-NTB

Mataram - Bawaslu NTB gelar sosialisasi peningkatan pengelolaan PPID dan informasi publik yang diikuti oleh staf data dan informasi Bawaslu Kab/Kota se-NTB pada Rabu (2/11) di sekretariat Bawaslu NTB.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola PPID di Bawaslu Kab/Kota untuk menerapkan keterbukaan informasi sebagai badan publik. Saat ini pengelolaan PPID di Bawaslu Kab/Kota memerlukan dorongan peningkatan dari segi jumlah dan kapasitas SDM serta sarana dan prasarana pendukung PPID yang mana untuk memudahkan dalam penyediaan informasi publik yang menjadi hak masyarakat.

Sosialisasi yang diisi oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Moh Sitoh Hanang san Staf Pusdatin Bawaslu RI, Muhammad Taufiq tersebut juga membahas mengenai bagaimana memberikan informasi melalui alur dan SOP kepada pemohon informasi agar tidak menyalahi regulasi yang berlaku. Hal tersebut penting untuk diperhatikan mengingat ada beberapa klasifikasi informasi yang disediakan oleh badan publik, mulai dari informasi yang tersedia setiap saat, hingga informasi yang dikecualikan.

"Ini penting untuk dipahami oleh pengelola PPID, terutama mengenai klasifikasi informasi-informasi mana saja yang harus disediakan untuk diakses oleh publik, untuk menjaga keterbukaan informasi publik," terang Taufiq dalam forum tersebut.

Selain itu, ditekankan juga mengenai jenis-jenis informasi yang harus disediakan oleh Bawaslu Kab/Kota terutama terkait kepemiluan. Masyarakat berhak untuk mengetahui sejauh mana tahapan pemilu yang tengah berlangsung sehingga informasi tersebut harus tersedia setiap saat untuk diakses oleh publik.

Dalam kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut bagi PPID Bawaslu Kab/Kota yang dipersiapkan untuk mengikuti pemeringkatan keterbukaan informasi publik mulai tahun 2023 mendatang.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle