Bawaslu NTB Terima Tim BPK RI dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Belanja Pilkada 2024
|
MATARAM, SAHABAT BAWASLU-Bawaslu NTB menerima kunjungan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kepatuhan Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025 di ruang rapat Bawaslu NTB.
Tim BPK RI disambut langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Ida Ayu Wayan Manik Kurniawati, serta jajaran sekretariat Bawaslu NTB. Pemeriksaan pendahuluan ini mencakup periode tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.
Dalam sambutannya, Lalu Ahmad Yani menyampaikan komitmen penuh Bawaslu NTB untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Ia menegaskan bahwa Bawaslu NTB siap bersikap kooperatif serta mengikuti seluruh alur dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Kami berkomitmen untuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka,†ujar Miq Yani, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa jajaran sekretariat Bawaslu NTB telah menyiapkan seluruh dokumen dan bahan pendukung yang relevan, serta akan memastikan koordinasi yang efektif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Entry meeting ini menjadi langkah awal dalam rangkaian kegiatan pemeriksaan kepatuhan oleh BPK RI. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa belanja dan realisasi anggaran yang dikelola oleh Bawaslu NTB dalam pelaksanaan Pilkada telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.