Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI lantik 3(tiga) Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

Bawaslu RI lantik 3(tiga) Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

Mataram, Bawaslu NTB - Komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB hadiri pelantikan 3 pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu (I) b di lingkungan Sekretariat Bawaslu yang dilaksanakan pada Kamis (17/6) secara daring. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Bawaslu RI dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat, dan juga dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia secara daring melalui zoom meeting.


Ketiga pejabat yang dilantik pada siang hari kemarin yaitu Ferdinand Eskol Tiar Sirait sebagai Deputi Bidang Administrasi, La Bayoni sebagai Deputi Bidang Dukungan Teknis, dan Ichsan Fuady sebagai Inspektur Utama (Irtama). Ketiganya dilantik langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan.


Dalam sambutan yang disampaikan saat acara pelantikan tersebut, Abhan menuturkan bahwa seleksi pejabat tinggi madya dilakukan melalui 'open bidding' atau lelang jabatan dan menghasilkan dua deputi dan satu irtama. Selain itu Abhan juga menjelaskan bahwa lelang jabatan yang dilakukan secara terbuka ini senada dengan kultur Bawaslu yang selalu berusaha untuk menjaga keterbukaan.
Abhan yakin dengan adanya struktural baru akan semakin menguatkan posisi Bawaslu sebagai bagian penyelenggara pemilu. Dalam sambutannya, Abhan juga memberikan selamat kepada ketiga pejabat tinggi madya yang baru saja dilantiknya.


"Kami menyampaikan terima kasih kepada ketua dan anggota pansel dan dengan adanya kelembagaan ini akan semakin menguatkan posisi Bawaslu sebagai bagian penyelenggara pemilu," ujarnya.


Dalam pelantikan tersebut hadir pula anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, Fritz Edward Siregar, dan Ratna Dewi Pettalolo. Selain itu acara pelantikan juga dihadiri oleh Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro, Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno, dan Perwakilan BPKP.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle