Lompat ke isi utama

Berita

Gakkumdu NTB Dapat Mobil Operasional Baru

Gakkumdu NTB Dapat Mobil Operasional Baru

Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu tahun 2024 di tingkat Provinsi dan Kabupaten-Kota di Provinsi NTB. Bawaslu NTB menerima 10 unit mobil operasional  roda empat tipe Avanza 1.5. Mobil itu akan dibagikan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang ada di Provinsi dan Sembilan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja mengawal proses pemilu 2024.

“Kecuali Kota Mataram karena mereka sudah punya Satker Mandiri, sehingga pengadaannya sendiri tidak melalui Bawaslu Provinsi NTB” kata Sekertaris Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani Selasa,(15/11)

Status kendaraan operasional itu adalah sewa dari vendor yang telah memenangkan lelang pengadaan. Proses pengadaan dilakukan melalui system E-Katalog. “ Jadi sewanya tidak melalui manual,” imbuhnya.

Kedepan pengadaan kendaraan operasional untuk Komisioner juga tidak akan melalui proses manual lagi. Tetapi melalui pengadaan E-Katalog. Seperti kebijakan yang diarahkan oleh Bawaslu RI.

10 unit mobil operasional yang diterima Bawaslu NTB untuk Gakkumdu pada Selasa, (15/11/2022). 

“Hasilnya juga menurut kami lebih enak ya, karena bisa dilihat kendaraan yang didatangkan ini (untuk Gakkumdu) semua dalam keadaan baru, tidak seperti sebelumnya (kendaraan lama),”bandingnya.

Jangka waktu sewa untuk 10 unit kendaraan operasional ini akan beralangsung sampai akhir tahun 2022. Selanjunya akan diperpanjang lagi di tahun anggran 2023 nanti. “jadi status sewanya saat ini sampai 3 bulan untuk Kabupaten/Kota dan 4 bulan di Provinsi, “jelasnya.

Satu kendaraan operasional disewa dengan nilai berkisar 6 juta perbulan. Nantinya kendaraan ini akan standbye di kantor Sentra Gakkumdu masing masing daerah.

“Pengampunya semua anggota Gakkumdu  nanti sesuai keperluan masing masing,” terangnya.

Pemberian fasilitas kendaraan operasional untuk Gakkumdu baru saat ini dilakukan sebelumnya pengadaan fasilitas operasional hanya diberikan bagi komisioner Bawaslu, “ya seingat  saya ini baru pertama,” kata pria yang pernah menjadi Komisioner KPU NTB ini.

Seperti diketahui Sentra Gakkumdu sudah terbentuk dan mulau bekerja melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilu tahun 2024. Sentra Gakkumdu khusus akan menangani pelanggaran pemilu yang memiliki unsur pidana.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle