Gelar Rapat Evaluasi Penyelesai Sengketa Proses Pemilu 2024, Bawaslu NTB Komitmen Tingkatkan Kinerja Jajaran
|
Bawaslu NTB menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram, pada Kamis-Sabtu (14/11-16/11).Â
MATARAM, Sahabat Bawaslu-Bawaslu NTB menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram, pada Kamis-Sabtu (14/11-16/11). Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Panwascam se-NTB.
Ketua Bawaslu NTB, Itratip, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 lalu. Ia meminta jajarannya untuk menjadi Pemilu 2024 sebagai pengalaman sekaligus pembelajaran untuk meningkatkan kinerja pada Pilkada Tahun 2024.
“Memasuki tahap akhir ini, kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran seperti distribusi sembako dan politik uang. Jika melihat aktivitas mobil box yang tidak biasa di lingkungan, wajib kita curigai. Selain itu, kami juga mengimbau agar panwaslu desa dan TPS melakukan piket 24 jam untuk memastikan setiap pergerakan di lapangan terpantau,†tegasnya.
Ia juga meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam untuk memastikan kesiapan personil PKD dan Pengawas TPS dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Setelah bimtek PTPS, Itratip meminta jajarannya untuk tetap melakukan peningkatan kapasitas kepada jajaran pengawas TPS.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Bawaslu NTB, Suhardi. Dalam arahannya, ia meminta jajarannya untuk mencermati seluruh regulasi yang ada. Sebab, regulasi yang berlaku pada saat Pemilu dan Pilkada memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
“Misalnya, dalam pelanggaran administrasi, Pemilu memberikan wewenang kepada pengawas untuk memutuskan, sedangkan Pilkada cukup dengan kajian dan rekomendasi. Lembaga survei yang tidak terakreditasi sering kali mempublikasikan hasil survei yang belum tentu akurat. Kita harus berhati-hati dalam menyikapi hal tersebut, karena demokrasi bukanlah ajang bisnis suara,†tegasnya.
Kegiatan tersebut juga diisi oleh beberapa narasumber, seperti anggota KPU NTB, Zuriati, Akademisi, hingga pakar hukum. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran pengawas Pemilu untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.