Lompat ke isi utama

Berita

Hadir Rapat KPU NTB, Bawaslu NTB Himbau Pelaporan Dana Kampanye Paslon Harus Sesuai Regulasi

Hadir Rapat KPU NTB, Bawaslu NTB Himbau Pelaporan Dana Kampanye Paslon Harus Sesuai Regulasi
Anggota Bawaslu NTB, Umar Ahmad Seth, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 2024 di Ruang Rapat KPU NTB, Rabu. (20/11/2024).

MATARAM, SahabatBawaslu-Anggota Bawaslu NTB, Umar Ahmad Seth, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 2024 di Ruang Rapat KPU NTB, Rabu. (20/11/2024).

Umar dalam penyampaiannya mengatakan, rapat ini bertujuan memastikan proses pelaporan dana kampanye berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Transparansi dalam pengelolaan dana kampanye adalah salah satu elemen penting dalam menciptakan Pemilihan yang berintegritas.

“Rapat ini saya harap adalah bagian dari upaya penyelenggara Pemilihan untuk mencegah pelanggaran seperti penggunaan dana yang tidak sesuai atau tidak dilaporkan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, Bawaslu bersama pihak terkait, seperti KPU dan tim kampanye pasangan calon, membahas mekanisme penyampaian LPPDK, termasuk tata cara pelaporan, jadwal penyampaian, dan bentuk pertanggungjawaban yang harus dipenuhi.

"Pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) merupakan langkah strategis untuk memastikan integritas pemilu. Dalam rapat koordinasi ini, kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan dana kampanye sebagai wujud komitmen bersama menciptakan pemilu yang jujur dan adil," imbuhnya

Selain itu, Umar menyampaikan saat ini Bawaslu selalu memperhatikan semua pasangan calon dalam melakukan kampanye di beberapa daerah, desa maupun dusun yang dikunjungi. Jajaran Bawaslu baik Kabupaten/Kota, serta Provinsi secara masif melakukan pengawasan setiap kampanye di lapangan. Hal tersebut, juga dapat memprediksi jumlah biaya yang dikeluarkan oleh pasangan calon melalui akurasi dan data kampanye yang digunakan.

"Bawaslu siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, ini demi tujuan pemilu yang adil, tertib dan berintegritas" tutup Umar.

#AyoAwasiBersama#pilkadaserentak2024#DanaKampan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle