Lompat ke isi utama

Berita

Hasan: Taati Aturan dan Hindari Semua Bentuk Pelanggaran

Hasan: Taati Aturan dan Hindari Semua Bentuk Pelanggaran
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, hadir sebagai narasumber dalam Workshop Pembekalan Calon Anggota Legislatif Zona Pulau Sumbawa dari Partai Persatuan Pembangunan di Kabupaten Sumbawa pada Sabtu (9/9).

Sumbawa, Bawaslu NTB-Anggota Bawaslu NTB, sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Hasan Basri, hadir sebagai narasumber dalam Workshop Pembekalan Calon Anggota Legislatif Zona Pulau Sumbawa dari Partai Persatuan Pembangunan di Kabupaten Sumbawa pada Sabtu (9/9).

Workshop tersebut digelar untuk memberikan pembekalan bagi kader PPP sekaligus bakal calon anggota DPR RI, DPRP Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 mengenai tata cara dan peraturan pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam workshop tersebut, Hasan menyampaikan beberapa hal mengenai peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh peserta pemilu, terutama bakal calon anggota legislatif. Hal tersebut meliputi tata cara pendaftaran calon anggota legislatif, syarat-syarat yang harus dipenuhi, hingga larangan yang harus ditaati oleh seluruh peserta Pemilu.

“Kami di Bawaslu selalu mengedepankan pencegahan dan sosialisasi kepada peserta pemilu, untuk memastikan peserta pemilu paham peraturan dan tidak terjadi pelanggaran pemilu.” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasan juga mengingatkan seluruh peserta yang hadir untuk menaati peraturan perundangan yang ada, mulai dari Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Putusan MK, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

“Bawaslu juga selalu mengeluarkan surat himbauan kepada peserta pemilu untuk menghindari bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu, apabila Bapak/Ibu menaati aturan dan surat himbauan Bawaslu, maka tidak akan ada masalah.” Sambungnya.

Workshop tersebut juga dihadiri oleh KPU dan pimpinan DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi NTB serta diharapkan memberikan pemahaman bersama untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan bebas dari pelanggaran.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle