Lompat ke isi utama

Berita

Itratip Tegaskan: Pemilihan Kepala Daerah Harus Berpijak pada Kedaulatan Rakyat

Ketua Bawaslu NTB

Dialog NTB Bicara: Bawaslu NTB Dorong Diskusi Publik Soal Mekanisme Pilkada

MATARAM, SAHABAT BAWASLU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Itratip, menjadi narasumber dalam program dialog NTB Bicara yang disiarkan oleh TVRI NTB. Dialog tersebut mengangkat tema “Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD: Efisiensi atau Demokrasi”. diruang studio TVRI pada Senin, (19/01/2026).

Dalam dialog tersebut, Itratip menjelaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan isu konstitusional yang perlu dilihat secara menyeluruh, baik dari sisi efisiensi penyelenggaraan pemerintahan maupun dari aspek demokrasi dan partisipasi masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan kepala daerah harus tetap berpijak pada prinsip kedaulatan rakyat. “Kalau bicara efisiensi, tentu ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Tetapi demokrasi juga memiliki nilai yang tidak bisa diukur hanya dengan angka atau biaya,” ungkap Itratip dalam dialog tersebut. 

Ia juga menekankan bahwa pemilihan kepala daerah bukan semata-mata soal teknis pemilihan, melainkan berkaitan erat dengan hak politik warga negara serta legitimasi pemimpin yang terpilih. Oleh karena itu, menurutnya, diskursus publik terkait mekanisme pemilihan kepala daerah harus dibuka seluas-luasnya agar masyarakat memahami konsekuensi dari setiap pilihan sistem yang digunakan. 

“Yang paling penting adalah bagaimana proses itu tetap menjamin hak masyarakat untuk berpartisipasi dan melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat,” tambahnya. 

Melalui kehadirannya dalam dialog NTB Bicara, Bawaslu NTB mendorong tumbuhnya pemahaman publik yang objektif dan berimbang terhadap isu kepemiluan dan demokrasi lokal. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peran Bawaslu dalam pengawasan partisipatif serta edukasi politik kepada masyarakat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle