Jaga Integritas, Bawaslu Imbau Parpol jelang Tahapan Kampanye
|
Silaturahmi Pencegahan Bersama Partai Politik Peserta Pemilu 2024 pada Jumat (3/11) di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat dan Partai Perindo.
Bawaslu NTB kembali Silaturahmi Pencegahan Bersama Partai Politik Peserta Pemilu 2024 pada Jumat (3/11) di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat dan Partai Perindo.
Silaturahmi tersebut dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu NTB, Itratip, dan Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri dan Suhardi serta didampingi oleh jajaran Sekretariat Bawaslu NTB.
Dalam silaturahmi tersebut, Hasan menyampaikan beberapa hal mengenai tahapan Pemilu yang tersisa hingga hari pemungutan suara. Kepada jajaran DPW Partai Demokrat, Hasan menyampaikan beberapa imbauan soal kampanye serta tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi dan menindak dugaan pelanggaran Pemilu.
“Seperti yang saya sampaikan kepada Parpol Peserta Pemilu kemarin, saya harap teman-teman komitmen untuk menaati peraturan dan tidak kampanye di luar waktu kampanye, karena ada sanksinya,†tegas Hasan.
Hal yang sama juga disampaikan kepada jajaran DPW Partai Perindo Provinsi NTB yang menerima kunjungan Bawaslu di hari yang sama.
Ketua Bawaslu NTB, Itratip juga menyampaikan hal senada kepada Partai Politik Peserta Pemilu dan calon anggota Legislatif yang akan bersaing pada Pemilu 2024.
Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa DCT ditetapkan ditetapkan pada 3 November 2023 dan diumumkan tanggal 4 November 2023, namun demikian kampanye tetap baru dimulai pada 28 November 2023. Sebelum itu, peserta pemilu dilarang kampanye dalam bentuk apapun, dan hanya boleh melakukan pertemuan terbatas dengan internal partai dengan pemberitahuan paling lambat H-1 kepada KPU dan Bawaslu sesuai tingkatan.
SIlaturahmi tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pemilu Bersih oleh masing-masing perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu dan Bawaslu NTB. Harapannya, dengan pakta integritas tersebut semakin mendukung pelaksanaan Pemilu yang damai, kondusif, dan adil.