Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu NTB Hadiri Evaluasi Verifikasi Administrasi Parpol: "Akses SIPOL dan Pencatutan Nama Menjadi Catatan Bawaslu"

Ketua Bawaslu NTB Hadiri Evaluasi Verifikasi Administrasi Parpol: "Akses SIPOL dan Pencatutan Nama Menjadi Catatan Bawaslu"
Ketua Bawaslu NTB, Itratip, S.T., MT

Mataram - Ketua Bawaslu NTB, Itratip menjadi narasumber dalam acara “Evaluasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol” yang dilaksanakan oleh KPU NTB di Hotel Aston, Mataram (28/9) kemarin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membahas mengenai hasil pelaksanaan proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan tersebut, Itratip memaparkan beberapa hal terkait pengawasan proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di Provinsi NTB.

Dalam paparannya, ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Itratip kepada KPU NTB mengenai pengawasa verifikasi adminirasi atau vermin partai politik. Pelaksanaan pengawasan Bawaslu memang fokus kepada pencermatan dokumen Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol dalam aplikasi SIPOL, namun ada kendala akses SIPOL hal yang kerap terjadi sehingga Bawaslu juga mengalami kesulitan dalam mencermati dokumen yang diunggah dalam SIPOL.

“Setelah selesainya tahap Pendaftaran Parpol kemarin, awal-awal kita rasakan kesulitan dalam mengakses website dan dokumen Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol di SIPOL, termasuk juga saat Rekrutmen Panitia Ad-hoc, masih ada pelamar yang tercatut namanya sebagai Anggota Parpol” terang Itratip.

Lebih lanjut, pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap proses vermin partai politik juga berfokus pada pencatutan nama oleh Partai Politik terhadap masyarakat. Bawaslu menerima beberapa laporan warga terkait namanya yang dicatut oleh parpol dan terhadap laporan tersebut, baik Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota telah meneruskan laporan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh KPU.

"Kita di Bawaslu melakukan pengawasan, lalu mengidentifikasi temuan dan isu, yang kemudian direspon oleh Bawaslu, sederhananya begitu," jelasnya dalam sela-sela menyampaikan paparan.

"Selama tahapan Vermin, Bawaslu fokus mengecek dokumen kepengurusan Parpol dan Potensi adanya kegandaan keanggotaan baik internal Parpol maupun antar Parpol, untuk itu ketika ada kendala dalam mengakses SIPOL, kita sudah sampaikan kepada KPU sebagai upaya pencegahan" sambung Itratip.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle