Lompat ke isi utama

Berita

Kian Fokus Kawal Hak Pilih, Bawaslu NTB Gelar Rakor Pengawasan Coklit Pilkada 2024

Kian Fokus Kawal Hak Pilih, Bawaslu NTB Gelar Rakor Pengawasan Coklit Pilkada 2024

Lombok Utara, SahabatBawaslu-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Sub-Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota pada Selasa (2/7) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Utara.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu NTB, Ida Ayu Wayan Manik Kurniawati. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan bahwa tahapan Coklit yang sedang berlangsung saat ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024.

“Coklit ini penting, karena saat Coklit lah kita akan banyak menemui dinamika dan perubahan di daftar pemilih yang dibawa oleh Pantarlih, ada pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau bisa saja ada yang alih status menjadi TNI/Polri, jadi harus diawasi betul, jangan sampai ada yang luput,” ujar Dayu, sapaan akrabnya.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh staf pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut, Dayu juga menegaskan bahwa laporan hasil pengawasan, Form-A, serta alat kerja pengawasan juga harus diisi dan diarsipkan dengan baik oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam.

“Terutama Form-A, harus lengkap dan detail dalam menggambarkan tahapan yang diawasi. Alat kerja pengawasan, juga diisi, karena AKP justru akan sangat membantu kita baik di provinsi, Kabupaten/Kota hingga PKD di desa untuk membuat laporan hasil pengawasan,” imbuh Dayu.

Rapat tersebut juga diisi dengan kegiatan diskusi, tanya-jawab, serta brainstorming tentang pencegahan dan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Tahun 2024. Sesi diskusi tersebut diisi dengan pembahasan berbagai kendala yang ditemui di lapangan, serta pembahasan mengenai penyelesaian masalah tersebut bagi pengawas di berbagai tingkatan.

Sebagai informasi, tahapan Coklit berlangsung pada 24 Juni - 24 Juli 2024. Masyarakat diimbau untuk memastikan dirinya telah didata oleh Pantarlih dengan data yang benar, dan melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu apabila menemui pelanggaran selama proses Coklit berlangsung.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle