Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Demokrasi: Bawaslu NTB Gandeng Unram Wujudkan Laboratorium Pengawasan Partisipatif

Kunjungan ke Unram

Bawaslu Provinsi NTB melakukan kunjungan audiensi ke Universitas Mataram dalam rangka penjajakan kerja sama penguatan pengawasan partisipatif berbasis perguruan tinggi pada, Selasa (03/02/2026)

MATARAM, SAHABAT BAWASLU - Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menjajaki kerja sama strategis dengan Universitas Mataram (Unram) melalui audiensi formal pada Selasa (03/02). Pertemuan ini bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif berbasis perguruan tinggi dan merintis pembentukan Laboratorium Pengawasan Partisipatif.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, bersama jajaran komisioner diterima langsung oleh Wakil Rektor I dan Wakil Rektor IV Unram. Fokus utama pertemuan ini adalah menyusun payung hukum berupa Memorandum of Understanding (MoU) agar kolaborasi yang selama ini bersifat insidental dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan partisipatif memerlukan kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kritis, literasi demokrasi, serta pengembangan model pengawasan partisipatif yang berbasis riset dan keilmuan,”

Itratip menjelaskan, Bawaslu NTB dan Universitas Mataram sejatinya telah beberapa kali melakukan kerja sama dalam berbagai kegiatan, seperti pendidikan kepemiluan, diskusi akademik, pelibatan mahasiswa, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Namun, kolaborasi tersebut selama ini masih bersifat insidental dan belum memiliki payung hukum yang mengikat secara formal.

“Sebenarnya kerja sama antara Bawaslu dan Universitas Mataram sudah sering dilakukan. Namun selama ini belum ada payung hukum berupa MoU. Karena itu, kami ingin kolaborasi ini diperkuat secara kelembagaan agar lebih terarah dan berkelanjutan,”

Melalui audiensi ini, Bawaslu NTB mendorong agar bentuk kolaborasi yang telah berjalan tersebut dapat dilembagakan melalui Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif. Salah satu fokus utama dalam draf MoU tersebut adalah pembentukan dan pengembangan Laboratorium Pengawasan Partisipatif di lingkungan Universitas Mataram. 
“Laboratorium Pengawasan Partisipatif kami rancang sebagai ruang bersama untuk belajar, berdiskusi, meneliti, sekaligus mempraktikkan pengawasan partisipatif secara etis dan non-partisan,”

Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri menambahkan bahwa pelibatan mahasiswa dan dosen dalam pengawasan partisipatif merupakan investasi jangka panjang dalam membangun demokrasi yang berintegritas.

“Mahasiswa memiliki energi, kreativitas, dan daya jangkau sosial yang besar. Jika dibekali dengan pemahaman yang tepat, mereka dapat menjadi agen penguatan demokrasi di masyarakat,”

Sementara itu, Anggota Bawaslu NTB Umar Achmad Seth menekankan bahwa kerja sama ini juga sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kolaborasi ini membuka ruang integrasi antara tugas pengawasan Bawaslu dengan peran akademik perguruan tinggi,”

Pihak Universitas Mataram menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penguatan pengawasan partisipatif melalui pendekatan akademik, riset, serta pelibatan aktif sivitas akademika.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya kerja sama yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan memiliki dasar hukum yang jelas antara Bawaslu NTB dan Universitas Mataram dalam memperkuat demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas di Nusa Tenggara Barat.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle