Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi Parpol, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Taati Larangan Jadwal Kampanye Sebelum 28 November

Kunjungi Parpol, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Taati Larangan Jadwal Kampanye Sebelum 28 November
Silaturahmi Pencegahan Bersama Partai Politik Peserta Pemilu 2024 pada Senin (6/11) di Sekretariat Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Bawaslu NTB kembali Silaturahmi Pencegahan Bersama Partai Politik Peserta Pemilu 2024 pada Senin (6/11) di Sekretariat Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Silaturahmi tersebut dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu NTB, Itratip, dan Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri dan Umar Achmad Seth, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat Bawaslu NTB.

Dalam silaturahmi tersebut, baik Itratip, Hasan, dan Umar kembali menyampaikan beberapa hal mengenai himbauan soal pelaksanaan kampanye, yang baru dapat dilaksanakan pada 28 November 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Hal tersebut berkaitan dengan DCT yang telah ditetapkan oleh KPU pada 4 November 2023 lalu, meski demikian kampanye tetap baru dimulai pada 28 November 2023, termasuk untuk memasang APK dan menyebarkan Bahan Kampanye (BK).

Sebelum itu, peserta pemilu dilarang kampanye dalam bentuk apapun, dan hanya boleh melakukan pertemuan terbatas dengan internal partai dengan pemberitahuan paling lambat H-1 kepada KPU dan Bawaslu sesuai tingkatan.

Dalam silaturahim tersebut juga dibahas mengenai aturan pemasangan APS atau Alat Peraga Sosialisasi sebelum masa kampanye dimulai. APS sendiri boleh dipasang namun tidak boleh memuat unsur apapun yang mengajak pemilih untuk memilih peserta pemilu yang bersangkutan.

SIlaturahmi tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pemilu Bersih oleh perwakilan Partai NasDem dan Bawaslu NTB. Harapannya, dengan pakta integritas tersebut semakin mendukung pelaksanaan Pemilu yang damai, kondusif, dan adil.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle