Lompat ke isi utama

Berita

Mengukur Kinerja, Menjaga Demokrasi: Herwyn Dorong Implementasi IKU di Bawaslu NTB

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J.H. Malonda, menyampaikan materi Sosialisasi Implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) kepada jajaran Bawaslu Provinsi NTB di ruang rapat Bawaslu NTB, Selasa (09/06/2026).

MATARAM, SAHABAT BAWASLU - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Herwyn J.H. Malonda, menegaskan pentingnya implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai instrumen strategis dalam menjaga eksistensi dan meningkatkan kualitas kinerja pengawasan pemilu.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi IKU Personal yang berlangsung pada Selasa, (09/06/2026), di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam pemaparannya, Herwyn menjelaskan bahwa IKU bukan sekadar alat ukur administratif, melainkan kompas organisasi yang menghubungkan kinerja setiap pegawai dengan tujuan besar Bawaslu dalam menjaga demokrasi yang berkualitas.

Menurutnya, eksistensi Bawaslu tidak hanya ditentukan oleh kewenangan yang dimiliki, tetapi oleh manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pengawasan yang berintegritas, profesional, dan berdampak.

Herwyn juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk melakukan transformasi paradigma kerja, dari sekadar menyelesaikan aktivitas dan menghasilkan output, menuju pencapaian outcome serta dampak yang terukur bagi publik.

Ia menekankan bahwa masa non-tahapan pemilu bukanlah masa menunggu, melainkan momentum untuk memperkuat sumber daya manusia, tata kelola organisasi, digitalisasi pengawasan, serta pendidikan demokrasi.

Melalui implementasi IKU yang konsisten, Bawaslu diharapkan mampu membangun budaya kerja yang akuntabel, efektif, dan berorientasi hasil, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu terus meningkat.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi NTB sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas organisasi dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang modern, profesional, dan berkelanjutan.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle