Pastikan Penyerapan Anggaran Sesuai Regulasi,Bawaslu NTB Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran
|
Poto Bersama Peserta Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Pengisian Capaian Output yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB pada Senin (10/6) di Kota Mataram
Mataram, Bawaslu NTB-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Pengisian Capaian Output yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB pada Senin (10/6) di Kota Mataram.
“Karena Pemilu sudah selesai, maka kita beralih untuk fokus pada Pilkada dengan anggaran yang bersumber pada APBD atau dana hibah, tapi saat ini belum bisa berjalan penuh, sehingga fokus kita menyelesaikan administrasi anggaran APBN sampai akhir bulan,†ujar Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, saat membuka kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan kepada jajarannya untuk melaksanakan realisasi anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, dan sesuai dengan tahapan Pilkada yang berjalan, agar tidak timbul masalah di kemudian hari.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan KPPN Mataram, Bandung Sapardi, yang memaparkan materi tentang teknis pelaksanaan dan pelaporan proyeksi target dan realisasi capaian output tahun 2024.
“Capaian output merupakan pelaporan kegiatan yang telah dilalui dengan menggunakan user komitmen di SAKTI, dan secara umum merupakan output terhadap penyelesaian pekerjaan kita, kalau di Bawaslu ada capaian output yang tidak bisa diprediksi, seperti penyelesaian sengketa,†ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota baik yang sudah berstatus satuan kerja (satker) atau belum untuk memberikan atensi terhadap timeline realisasi anggaran, penihilan, dan pelaporan realisasi, agar tetap berpengaruh baik terhadap Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Bawaslu.
“IKPA merupakan raport satuan kerja, jika tidak ada penilaian maka akan tidak disiplin dalam melakukan realisasi dan pelaporan realisasi anggaran,†tegasnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan tanya jawab dan diskusi mengenai tata cara pelaporan realisasi anggaran, dan pencegahan yang dapat dilakukan satker agar tidak terjadi deviasi yang tinggi terhadap proses realisasi anggaran. Hal tersebut agar proses realisasi anggaran sendiri berjalan dengan transparan dan akuntabel.