Penyerahan Tanah Hibah Pemda Lotim Ke Bawaslu Lotim
|
Kepala Sekertaiat Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur Senin,(7/12/2020), Humas Bawaslu Lotim.
Selong Lombok Timur, Bawaslu NTB – Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi NTB Lalu Ahmad Yani menyaksikan penyerahan hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur kepada Bawaslu Lombok Timur yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Lombok Timur pada hari Senin, (7/12/2020).
Hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur ke Bawaslu ditandai dengan Serah Terima sertifikat Tanah Hibah yang dilakukan oleh bupati Kabupaten Lombok Timur yang diwakili oleh Kabid Aset Lombok Timur Lalu Mustiarep.
Pemberian hibah tanah seluas 1450 meter persegi di wilayah Kecamatan Selong beralamat di Jl. Ciptomangun Kusomo no.8 Selong Lombok Timur untuk dibangunkan perkantoran Bawaslu Kabupaten Lotim yang sudah lama berproses dan baru tahun ini terealisasi.
Kasek Bawaslu NTB mengatakan bahwa Pemkab Lombok Timur merupakan kabupaten pertama di NTB yang menghibahkan tanah ke Bawaslu,
Atas nama Bawaslu kami menyampaikan terima kasih kepada Pemda Lombok Timur yang menghibahkan tanah ke Bawaslu Lombok Timur. Ini bagian dari persiapan kesekertariatan yang akan dipermanenkan dan Lombok Timur merupakan Kabupaten yang pertama mendapatkan hibah dari pemerintah daerah.
“Pemberian tanah hibah ini merupakan bentuk penguatan kelembagaan demokrasi Indonesia dimana Pemkab Lombok Timur mendukung hal tersebut. Ucap Yani.
Ketua Bawaslu Lombok Timur Retno Sirnopati mengatakan, proses penyerahan sertifikat tanah hibah ini merupakan bagian yang sudah lama berproses, dari koordinasi awal Pemda Lombok Timur dengan Sekertariat Jendral Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta. Tentu serah terima pada hari ini merupakan wujud kongkrit dari koordinasi awal dulu yang sudah berproses.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Lombok Timur atas pemberian hibah tanah. Ini sebetulnya sudah kami nantikan lama,†ungkap Retno .
Dari Pemkab Lombok Timur Lalu Mustiarep menjelaskan mendukung instansi vertikal yang berada di Lombok Timur seperti KPU, Bawaslu dan lain sebagainya, dan silahkan semua proses setelah penyerahan sertifikat untuk pindah nama sertifikat.
“Terima kasih kepada Bawaslu yang telah menjalin komunikasi yang baik. Kerjasama yang akan terus terjalin, sebagai wujud kerjasama yang baik".Ujarnya
Turut hadir dalam kesempatan Serah Terima Hibah Tanah,Kasubag Perencanaan, Keuangan dan BMN Aqnes Juliat Boking, , Anggota Bawaslu Lombok Timur Yakni Sahnam Koordiv.Penanganan Pelanggaran, Suadi Mahsun, Koordiv. SDM, Halidy Koordiv. Penyelesaian Sengketa, Korsek Bawaslu Lombok Timur Mahrudin beserta Jajaran Pemda Lombok Timur.(d/m).