Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kelembagaan, Bawaslu NTB Gelar Bimtek Tata Naskah Dinas, Kearsipan dan Manajemen Kepegawaian

Perkuat Kelembagaan, Bawaslu NTB Gelar Bimtek Tata Naskah Dinas, Kearsipan dan Manajemen Kepegawaian
Suasana Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas dan Kearsipan serta NSPK Manajemen Kepegawaian dalam Tahapan Pilkada Tahun 2024 yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam se-NTB pada Rabu-Jumat (7/8 - 9/8) di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram

MATARAM, SahabatBawaslu-Bawaslu NTB menggelar Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas dan Kearsipan serta NSPK Manajemen Kepegawaian dalam Tahapan Pilkada Tahun 2024 yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam se-NTB pada Rabu-Jumat (7/8 - 9/8) di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Bimbingan teknis yang dibuka oleh Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu NTB tersebut digelar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi jajaran pengawas Pemilu dalam pengelolaan tata naskah dinas, arsip, dan kompetensi pegawai dalam tahapan Pilkada Tahun 2024.

“Tidak cuma di bidang pengawasan ya, tetapi juga hal-hal administrasi terkait birokrasi karena kita juga merupakan lembaga negara, kompetensi di pengelolaan tata naskah dinas dan arsip sangat penting untuk mendokumentasikan seluruh kinerja kita,” ungkap Itratip saat membuka kegiatan tersebut.

Hal senada dikatakan juga oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani. Selain kearsipan, manajemen kepegawaian juga penting dilakukan oleh lembaga terutama dalam mensosialisasikan berbagai peraturan mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mengacu ke UU ASN, semuanya harus paham dan mematuhi aturan tersebut, seperti kode etik dan bekerja sesuai dengan SK dan tupoksinya. Nah Bimtek ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetensi jajaran kita,” jelas Miq Yani, sapaan akrabnya.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut diisi dengan berbagai sesi pelatihan dan bimbingan teknis tentang pengelolaan arsip dinas. Materi tentang tata kelola arsip disampaikan oleh Husnussabri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah NTB, serta Irfa Ulwa dan Widiati Eka dari Bawaslu RI.

Di sisi lain, materi mengenai manajemen Kepegawaian disampaikan langsung oleh Sry Wahyuningsih dan Irwan Jaya dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB. Keduanya menjelaskan tentang manajemen ASN pasca ditetapkannya UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Penyelenggaraan manajemen ASN sekarang berdasarkan sistem merit, yakni berdasarkan kompetensi, keahlian, dan kualifikasi ASN tersebut, jadi penting bagi kita untuk terus meningkatkan kompetensi masing-masing sebagai ASN,” tutup Sry.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle