Perluas Wilayah Patroli Masa Tenang, Tim Gabungan Bawaslu NTB Tertibkan APK
|
Lombok Barat, Sahab Bawaslu-Perluas jangkauan Patroli Masa Tenang, Bawaslu NTB bersama tim gabungan, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, Diskominfotik NTB, Korem 162/Wira Bhakti, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB melakukan patroli penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), pada Minggu (24/11).
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, turut serta dalam patroli tersebut dan menyebutkan bahwa masih ada APK yang belum diturunkan secara mandiri oleh tim pasangan calon baik gubernur maupun bupati/walikota. Oleh karena itu tim gabungan Bawaslu NTB dengan OPD terkait melakukan penurunan APK di sejumlah titik di wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
“Karena ada paslon Pilgub yang tak menurunkan APK secara mandiri, maka kami bersama tim gabungan melakukan patroli penurunan di hari tenang saat ini. Kami mengapresiasi tim yang sudah menurunkan APK secara mandiri, namun Terhadap yang belum diturunkan ini kita turunkan bersama Dishub dan Satpol PP dan Bawaslu,†ungkap Hasan.
Ia mengatakan, bahwa seluruh APK yang diturunkan akan dibawa dan disimpan di halaman kantor Kesbangpol NTB dan masing-masing kabupaten/kota. Ia juga menyampaikan bahwa tim gabungan tersebut melakukan penurunan APK dengan sebisa mungkin tidak merusak APK tersebut.
"Nantinya seluruh APK akan didaur ulang menjadi kerajinan tangan ramah lingkungan. Apalagi, anak-anak SMA kita di NTB yang menyulap menjadi kerajinan ramah lingkungan," jelas Hasan.
Dalam kesempatan tersebut, kepada media, Hasan menegaskan kembali larangan kampanye di masa tenang dalam bentuk apapun. Jika ditemukan paslon melaksanakan kampanye dalam masa tenang secara terselubung bakal dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bisa mendapat sanksi pidana kalau terbukti TSM atau dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif, bisa juga mendapat sanksi pembatalan sebagai calon, tapi kami tetap berupaya optimis masa tenang bisa berjalan dengan baik sampai hari pemungutan suara,†tutupnya.