Lompat ke isi utama

Berita

Peserta SKPP Bawaslu NTB Tuntaskan Tahapan Diskusi Secara Daring

Peserta SKPP Bawaslu NTB Tuntaskan Tahapan Diskusi Secara Daring

Bawaslu NTB, Mataram - Setelah melalui proses seleksi administratif dan audio visual. Para peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) juga telah menyelesaikan tahapan diskusi secara daring yang diadakan Bawaslu NTB selama empat hari berturut - turut mulai 9-12 Juni 2020 melalui aplikasi Zoom dan disiarkan langsung melalui akun YouTube Bawaslu NTB. Usai melalui ketiga tahapan tersebut, nantinya para peserta akan melakukan ujian daring dengan menggunakan metode sistem socrative. 

SKPP Daring ini merupakan upaya dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas partisipatif dan pemantau pemilu, serta sarana berbagi ilmu, pengetahuan, dan keterampilan mengenai partisipasi masyarakat dalam mengawas pemilu. Diskusi secara daring ini juga merupakan salah satu cara memberikan bekal ilmu dan keterampilan bagi kader pengawas partisipatif dalam melakukan tugasnya.

Adapun materi pertama dalam diskusi daring pada tanggal 9 juni 2020 yaitu Pengawasan dan Kerawanan Pemilu atau Pilkada, dengan Narasumber yaitu Ketua Bawaslu NTB M. Khuwailid S.Ag., MH dan Sueb Qory, S.Hi yang merupakan Ketua LTNU Provinsi NTB. 

Sementara materi kedua, pada 10 Juni 2020 yaitu Regulasi Pemilu atau Pilkada dan Mekanisme Penanganan Pelanggaran dengan Narasumber yaitu Anggota Bawaslu NTB Umar Achmad Seth S.H,. MH selaku Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Suhardi S IP., MH selaku Koordiv.Hukum, Humas Data dan Informasi, beserta Narasumber dari Akademisi/Dosen tata kelola pemilu UIN Mataram Agus M.Si.

Selanjutnya, dihari ketiga materi yang disampaikan mengenai Strategi Kehumasan Kader Pengawas Partisipatif dan Pemantau Pemilu, dengan Narasumber pada kegiatan ini Dr. M. Saleh Ending yang merupakan Koordinator Komite Pemilih Indonesia Provinsi NTB bersama Itratip, ST., MT selaku Koordiv. Organisasi dan SDM Bawaslu NTB. 

Di hari keempat yang merupakan akhir dari rangkaian kegiatan diskusi secara daring SKPP, Bawaslu NTB menghadirkan Perempuan Pengawas Pemilu sebagai Narasumber dalam kegiatan ini, yaitu DR. Hj. Yuyun Nurul Azmi S.Pt., MP yang merupakan Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB. Materi yang disampaikan pada diskusi ini mengenai Aturan dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pilkada jika terdapat calon yang mengajukan permohonan.

Dengan berbagai materi yang disampaikan pada diskusi daring ini, Bawaslu NTB berharap, lolos atau tidaknya nanti para peserta kader setidaknya sudah mendapatkan bekal pengetahuan tentang berbagai hal terkait bagian dan tugas sebagai pemilih atau pengawas. 


Tidak hanya itu saja, para kader juga bisa membagikan ilmu yang didapatkan dari diskusi tersebut kepada masyarakat sekitar. Sehingga, peran kader bisa berkelanjutan serta memberikan nilai positif dalam membantu menjalankan program Bawaslu. Tentunya pada cakap tindak penyelewengan dalam pemilu atau pilkada serentak. 

Adanya diskusi ini juga, Bawaslu NTB berharap para peserta mendapatkan ilmu sebagai bahan pembelajaran sebelum mengikuti Ujian Daring yang rencananya akan dilakukan pada 17 Juni 2020 mendatang. (Humas/DM).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle