Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB

Rapat Koordinasi Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB

Mataram-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB Melaksanakan  Rapat Koordinasi dengan agenda membahas progres pelaksanaan kegiatan Pilkada Kabupaten/Kota Tahun 2020. Rapat yang diikuti oleh Korsek dan Kordiv SDM  Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB. Rapat tersebut berlangsung selama 2 hari  pada tanggal 2 s/d 3 September 2020  bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi NTB.

Kepala Sekertariat Provinsi NTB Lalu Ahmad Yani mengungkapkan sejumlah agenda pembahasan yang dilantara lain progres program yg bersumber APBN  tahun 2020, progres anggaran dana hibah Pilkada di 7 kabupaten kota serta persiapan pengadaan APD .

Sementara, pokok-pokok  arahan yang ditekankan Yani yaitu meminta Kabupaten/Kota  lebih fokus dalam peningkatan progres terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan. Yani juga meminta agar  melengkapi kegiatan yang telah dilakukan dengan memberikan pertanggung jawaban. Dan dalam   pelaksaan kegiatan khususnya pengadaannya ini APD harus ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Disinggung soal Tahapan Pilkada, Yani menyebutkan dalam tahap lanjutan   paska penundaan karena wabah covid 19.

Tahapan ini meliputi Verifikasi Faktual dukungan calon perseorangan, Coklit data pemilih, pendaftaran dan penetapan calon, Kampanye, Distribusi logistik Serta Pungut hitung.

"Pada saat ini, akan memasuki tahap pendaftaran," ungkap Yani.

Sementara tentang Kendala yang di hadapi, Yani mengungkapkan Kendala  keterbatasan anggaran. Ini disebabkan  anggaran Bawaslu yang bersumber dari APBN terbatas  karena wabah covid 19.

Dana hibah Pilkada di 7 kabupaten/kota yang berpilkada juga terbatas. ”Sekitar 46% anggaran yang ada terpangkas untuk penanganan covid” tandasnya seraya menyebutkan Meski demikian, bahwa   keperluan pengadaan APD untuk keperluan pengawasan mendapat suport dari APBN.

”Kondisi APBN sudah cair untuk keperluan pengawasan dan coklit. Tapi untuk keperluan pengadaan APD tahapan pendaftaran sampai pungut hitung masih menunggu proses pencairan. ” Imbuhnya (*).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle