Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi Bawaslu NTB, Imbau Pengawas Pemilu Cermat Tangani Pelanggaran Pada Pilkada 2024

Sambangi Bawaslu NTB, Imbau Pengawas Pemilu Cermat Tangani Pelanggaran Pada Pilkada 2024
Anggota Bawaslu RI Puadi (tengah) mengunjungi sekretariat Bawaslu NTB pada Jumat (26/7) serta memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu NTB dan Bawaslu Kabupaten/Kota

Mataram, SahabatBawaslu-Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengunjungi sekretariat Bawaslu NTB pada Jumat (26/7) serta memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu NTB dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi tahapan dan pencegahan pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam arahannya, Puadi menyampaikan dalam proses penanganan pelanggaran, koordinasi menjadi hal yang penting. Tidak hanya koordinasi dengan internal, namun juga unsur eksternal penegak hukum seperti Polisi dan Jaksa yang tergabung dalam Gakkumdu.

“Memang pasti banyak dinamika dalam proses penanganan pelanggaran, termasuk kasus yang terindikasi tindak pidana, itu kita harus samakan persepsi dulu dengan unsur Gakkumdu, dan lengkapi semua buktinya,” jelas Puadi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada jajarannya untuk berhati-hati dan cermat dalam memproses laporan maupun temuan dugaan pelanggaran. Sebab, apabila tidak cermat, maka proses penanganan ke depannya akan menyulitkan pengawas itu sendiri.

“Memanggil orang untuk dimintai keterangan itu tidak mudah, apalagi kalau yang memanggil adalah Bawaslu, oleh sebab itu ketika kita mendapat informasi awal, maka dilakukan pendalaman dan penelusuran terlebih dahulu untuk menguatkan dugaan pelanggarannya,” imbuhnya.

Hal tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, Puadi melanjutkan, ia menemui di beberapa daerah terjadi peristiwa pengawas Pemilu kemudian menghentikan sendiri proses penanganan pelanggaran yang berasal dari temuan atau laporan karena tidak cukupnya bukti. Artinya, proses register laporan dan temuan tersebut dilakukan secara tergesa-gesa.

“Pentingnya kita untuk benar-benar paham aturan dan regulasi soal penanganan pelanggaran, pelanggaran administrasi itu seperti apa? Pelanggaran terstruktur, masif, dan sistematis itu yang bagaimana? Harus paham, agar tidak terjadi salah tafsir,” tegas Puadi.

Sebelum mengakhiri arahannya, Puadi berpesan kembali kepada jajarannya yang hadir untuk tetap menjaga soliditas sesama pengawas pemilu, serta menjaga sinergi dengan mitra-mitra strategis Bawaslu. Hal tersebut tentu untuk meningkatkan kualitas pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa yang menjadi tugas dan fungsi Bawaslu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle