Sambangi Bawaslu NTB, Lolly Ajak Pengawas Partisipatif Berani Laporkan Dugaan Pelanggaran
|
Suasana Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) di kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (29/12/2023).
Mataram, Bawaslu NTB-Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty melakukan kunjungan sekaligus memberikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) di kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (29/12/2023).
Dalam sosialisasi tersebut, Lolly mengajak masyarakat yang hadir untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu, ia juga berpesan agar tidak asal lapor, namun informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saatnya bergerak melakukan pengawasan partisipatif yang paling nyata dan yang paling dekat dengan kita yaitu pengawasan di lingkungan kita sendiri," tegasnya kepada peserta sosialisasi yang hadir..
Tidak hanya melapor, kata Lolly, diapun meminta setelah melapor harus memastikan status laporannya. Apakah perkaranya diregister yang artinya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan pelanggaran atau dinyatakan tidak terpenuhi unsur formil dan materiilnya.
Sebab, kata dia, sering kali orang yang melaporkan ke Bawaslu, begitu dia lapor ujungnya harus menyatakan orang tersebut bersalah. Padahal, dia melanjutkan, ada mekanisme penanganan pelanggaran yang berbatas waktu dan pengawas partisipatif harus mengetahui prosedur tersebut.
"Pengawas partisipatif punya tanggung jawab yang lebih besar, harus memastikan informasi yang sampai di masyarakat harus akurat. Apalagi di masa tahapan kampanye, masa tenang, pungut hitung, lalu rekapitulasi suara akan banyak informasi yang bisa jadi memecah belah kita," ujarnya.
Dia menjelaskan jika pengawasan dapat dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat, namun jika telah masuk wilayah penindakan atau penanganan pelanggaran maka menjadi ranahnya Bawaslu.
"Kita tidak boleh main hakim sendiri, maka penegakan hukum pemilu muaranya ada di Bawaslu," ungkapnya sebelum mengakhiri sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemuda tersebut.
Setelah memberikan arahan, srikandi pengawasan tersebut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Lombok Timur dengan Universitas Hamzanwadi dalam rangka pembentukan pengawasan partisipatif.