Lompat ke isi utama

Berita

Sampaikan Hasil Pengawasan Coklit, Suhardi; Kita Samakan Persepsi Untuk Menjaga Hak Pilih

Sampaikan Hasil Pengawasan Coklit, Suhardi; Kita Samakan Persepsi Untuk Menjaga Hak Pilih
Anggota Bawaslu NTB, Suhardi, hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU NTB pada Kamis-Sabtu (18/7-20/7) di Kota Mataram.

Mataram, Sahabat Bawaslu-Anggota Bawaslu NTB, Suhardi, hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU NTB pada Kamis-Sabtu (18/7-20/7) di Kota Mataram.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut Suhardi hadir memberikan paparan mengenai hasil pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan oleh jajaran PKD, Panwascam, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sejak tanggal 24 Juni 2024.

“Hasil yang akan kami paparkan ini terbuka untuk diklarifikasi maupun dibantah oleh teman-teman KPU apabila ada yang sudah ditindaklanjuti maupun tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan selama proses coklit,” ujar Suhardi.

Ia kemudian memaparkan sejumlah temuan terkait pelaksanaan coklit di semua Kabupaten/Kota. Temuan tersebut terkait dengan beberapa kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Pantarlih maupun kendala terhadap akurasi data pemilih, seperti adminduk ganda maupun elemen data pada dokumen kependudukan yang tidak sesuai dengan Formulir Model A Daftar Pemilih yang dibawa oleh Pantarlih.

“Perlu kita klarifikasi bersama, seperti pemilih yang sudah alih status menjadi anggota Polri tapi masuk dalam Daftar Pemilih, dan penulisan pada stiker coklit yang tidak sesuai serta tidak ditandatangan oleh pantarlih dan kepala keluarga,” imbuh Suhardi

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa masih ada persoalan pada proses pendataan pemilih penyandang disabilitas. Seperti di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara masih ada pemilih penyandang disabilitas yang memenuhi syarat namun tidak dicoklit oleh Pantarlih.

“Saya harap apa yang kami sampaikan hari ini terkonfirmasi semuanya dan sudah ditindaklanjuti, karena menjadi tujuan kita bersama untuk menjaga hak pilih warga dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ungkap Suhardi sebelum mengakhiri sesi paparannya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle