Lompat ke isi utama

Berita

SG Bawaslu NTB, Ikuti Rakornas Secara Daring

SG Bawaslu NTB, Ikuti Rakornas Secara Daring

Matara,. Bawaslu NTB – Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi NTB, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom oleh Bawaslu Republik Indonesia yang diikuti oleh Sentra Gakkumdu seluruh Indonesia pada Kamis (5/11/2020).

Rakornas yang bertujuan untuk memberikan penguatan dan peningkatan kapasitas Sentra Gakkumdu seluruh Indonesia melalui sosialisasi peraturan bersama Sentra Gakkumdu dan membangun soliditas antar unsur Sentra Gakkumdu itu juga dihadiri oleh anggota M. Khuwailid selaku Ketua Bawaslu NTB , Umar Acham Seth selaku koordinator Sentra Gakkumu Provinsi NTB serta dari Unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

Tahun ini Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah yang terdiri dari 9 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan 37 pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Provinsi Nus Tenggara Barat sendiri ada 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang ikut  melaksanakan Pemilihan   Bupati dan Wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak tahun 2020.

Rakornas tersebut secara khusus membahas berbagai potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapituasi hasil pemilihan, yang diikukti oleh Sentra Gakkumdu Provinsi seluruh Indoonesia. Pimpinan Bawaslu RI/Kordiv Penindakan Pelanggaran Dr. Ratna Dewi Petalolo, SH., MH. Menyampaikan jumlah leporan/temuan dugaan pelanggaran Pilkada 2020 dari seluruh daerah sebanyak  3.814, dan sebanyak 104 diantaranya termasuk dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan.

Sementara ketua Bawaslu RI Abhan, yang membuka rakornas tersebut meminta Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengoptimalkan peran dalam mencegah pelanggaran menjelang masa tenang dimana biasa terjadi adalah pelanggaran politik uang. Potensi pelangaran kerap terjadi pada masa tenang, olehnya perlu dimaksimalkan pencegahan.

Rakornas yang dihadiri secara daring oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana serta unsur Gakkumdu seluruh Indonesia tersebut juga dilakukan diskusi dengan menghadirkan pakar Pemilu dari Universitas Indonesia Prof Topo Santoso.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle