Lompat ke isi utama

Berita

Suhardi, Pengawas Pemilu Harus Independen dan Profesional

Suhardi, Pengawas Pemilu Harus Independen dan Profesional
Anggota Bawaslu NTB, Suhardi (kedua dari kanan) menjadi narasumber dalam Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Dompu pada Kamis (25/5).

Dompu, Bawaslu NTB-Bawaslu Kabupaten Dompu melaksanakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum di Caffe Uma Tua, Kamis (25/05/2023) pagi bersama Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Dompu.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas Pemilu terhadap peraturan-peraturan Bawaslu sebagai pedoman dalam melaksanakan pengawasan Pemilu.

Sosialisasi yang diikuti oleh jajaran Panwas Kecamatan di Kabupaten Dompu, tersebut juga membahas beberapa hal mengenai implementasi Peraturan Bawaslu yang menjadi pedoman dalam pengawasan tahapan Pemilu.

Dalam paparannya, Suhardi menyampaikan bahwa menjadi pengawas pemilu harus mengedepankan prinsip independen dan profesionalisme, meskipun banyak dinamika yang terjadi saat mengawasi tahapan.

"Kita punya tanggung jawab, memastikan kerja-kerja pengawasan sesuai aturan. Jika menemukan masalah, lakukan pencegahan terlebih dahulu. Maksimal pencegahan, setelah dicegah secara lisan, diberikan pencegahan tertulis. Setelah pencegahan lisan dan tertulis tidak ditindak lanjuti. Maka jangan ragu untuk dilakukan penindakan sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman jajaran pengawas dalam menerapkan seluruh Peraturan Bawaslu.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan output yang baik, sehingga persoalan-persoalan krusial yang ditemui dilapangan dapat diselesaikan sesuai regulasi dan aturan yang ada," harapnya.

Usai pimpinan Bawaslu Provinsi NTB menyampaikan materi tentang Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kegiatan tersebut dilanjutkan diskusi dan tanya jawab.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle