Lompat ke isi utama

Berita

Tangkal Hoax di Media Digital, Bawaslu NTB Teken MoU dengan JMS NTB

Tangkal Hoax  di Media Digital, Bawaslu NTB Teken MoU dengan JMS NTB

MATARAM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) NTB pada kegiatan Workshop Jurnalistik yang digelar oleh JMSI NTB pada Senin (5/12/2022).

Suhardi, S.IP., MH, Anggota Bawaslu NTB sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi mengapresiasi penandatanganan MoU yang menjadi awal sinergitas dan kolaborasi antara Bawaslu NTB dengan JMSI untuk mengawasi ruang siber.

MoU tersebut mengenai pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 pada platform media digital, terutama untuk mengawasi berbagai bentuk pelanggaran Pemilu yang kian marak terjadi di ruang siber.

Dengan adanya MoU tersebut, diharapkan pengawasan ruang siber dari hoaks maupun ujaran kebencian yang dapat mengganggu kondusifitas Pemilu dan Pilkada serentak dapat kian diminimalisir.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle