Lompat ke isi utama

Berita

Targetkan 100 Persen Kepatuhan, Bawaslu Gelar Rapat Pendampingan Pelaporan LHKPN

Targetkan 100 Persen Kepatuhan, Bawaslu Gelar Rapat Pendampingan Pelaporan LHKPN
Suasana Kegiatan Rapat Kelembagaan Evaluasi dan Pendampingan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Mataram, Bawaslu NTB-Bawaslu NTB menggelar Rapat Kelembagaan Evaluasi dan Pendampingan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi NTB untuk Tahun 2023 pada Rabu-Jumat (3/4-5/4) di Hotel Lombok Garden, Kota Mataram.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB dan dibuka oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu NTB, Ida Ayu Wayan Manik Kurniawati. Dalam sambutannya, Dayu, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa target kepatuhan pelaporan LHKPN untuk Bawaslu NTB sendiri tetap 100 persen seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Pelaporan LHKPN wajib bagi seluruh penyelenggara negara, dan yang dilaporkan adalah seluruh harta milik penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang masih menjadi tanggungan,” jelasnya saat membuka kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Dayu juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang wajib untuk melaporkan LHKPN untuk tidak melewati batas waktu pelaporan bagi LHKPN yang dilaporkan secara periodik. Hal tersebut dikarenakan ketepatan waktu pelaporan juga menjadi penilaian kepatuhan pelaporan LHKPN.

Di sisi lain, narasumber kegiatan tersebut, I Putu Windrawan, menjelaskan bahwa LHKPN yang telah dilaporkan nantinya akan dilakukan verifikasi administrasi oleh KPK dalam jangka waktu 60 hari sejak pelaporan.

“Verifikasi administrasi dilakukan langsung oleh KPK terhadap kelengkapan dan kebenaran harta kekayaan yang dilaporkan, seperti terhadap kelengkapan surat kuasa, harta yang dilaporkan dengan nilai Rp1, salah input nilai, dan penerimaan dan pengeluaran yang hanya dihitung 1 bulan, maka akan dikembalikan ke dalam bentuk draft dan dianggap belum lapor,” jelasnya.

Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan pejabat di lingkungan Bawaslu NTB patuh terhadap pelaporan LHKPN secara periodik maupun khusus sebagai bentuk integritas dan pertanggungjawaban sebagai penyelenggara negara.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle