Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu NTB Gelar Bimtek Pengelolaan Website PPID Terintegrasi

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu NTB Gelar Bimtek Pengelolaan Website PPID Terintegrasi
Poto Bersama Peserta apat Sosialisasi Instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Bimtek pengelolaan Website PPID Terintegrasi Bawaslu kabupaten/Kota pada Kamis (6/6) di ruang rapat Bawaslu NTB.

Mataram, Bawaslu NTB- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB menggelar rapat Sosialisasi Instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Bimtek pengelolaan Website PPID Terintegrasi Bawaslu kabupaten/Kota pada Kamis (6/6) di ruang rapat Bawaslu NTB.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu NTB, Ida Ayu Wayan Manik Kurniawati. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan website PPID penting untuk dilakukan guna mendukung prinsip keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024.

“Website ini penting sebagai sumber rujukan informasi masyarakat, terutama soal pengawasan dan penanganan pelanggaran, dan karena sekarang websitenya sudah terintegrasi dengan PPID RI, maka harapannya lebih mudah dikelola, informasi juga harus lengkap di sana,” tegas Dayu, sapaan akrabnya.

Ia juga mengingatkan kepada PPID dan petugas pelayanan informasi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meng-update informasi-informasi yang ada dalam Daftar Informasi Publik (DIP). Hal tersebut juga sebagai bentuk persiapan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan mengikuti rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Bawaslu Tahun 2024.

“Instrumen monev sudah disosialisasikan, dan sebagian besar merupakan instrumen untuk memastikan apakah informasi yang kita sajikan di PPID adalah informasi yang paling up-to-date, dan tentu saja harapannya tahun ini semua Bawaslu Kabupaten/Kota bisa meraih predikat informatif,” imbuh Dayu yang juga menjabat sebagai PPID Bawaslu Provinsi NTB.

Kegiatan tersebut kemudian juga diisi dengan diskusi tanya jawab mengenai daftar informasi yang harus dimutakhirkan, serta informasi yang dikecualikan, untuk diunggah ke website PPID masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle