Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pemilihan Berintegritas, Bawaslu NTB Gelar Training of Trainer Saksi Peserta Pemilihan

Wujudkan Pemilihan Berintegritas, Bawaslu NTB Gelar Training of Trainer Saksi Peserta Pemilihan
Bawaslu NTB menggelar kegiatan Training of Trainer (TOT) dan Peningkatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Sabtu (16/11) di Hotel Puri Indah, Kota Mataram

MATARAM, Sahabat Bawaslu-Bawaslu NTB menggelar kegiatan Training of Trainer (TOT) dan Peningkatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Sabtu (16/11) di Hotel Puri Indah, Kota Mataram. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan perwakilan Partai Politik peserta Pemilu.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya saat pembukaan, ia menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya saksi peserta pemilihan untuk hadir pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Untuk itu, pelatihan bagi saksi peserta pemilu mengenai tugas dan fungsinya sangat penting.

“Keberadaan saksi peserta pemilu juga penting, mereka memiliki hak dan wewenang untuk ikut mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara, oleh karena itu saksi harus paham betul apa tugas dan fungsinya, harus juga paham regulasi saat melakukan tugas, dan sesuai amanat undang-undang, saksi dilatih oleh Bawaslu,” ungkap Itratip.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan keberadaan saksi turut menentukan kualitas demokrasi. Apabila saksi berintegritas, kompeten dan memahami dengan baik regulasi tentang pemungutan dan penghitungan suara, maka hasil pemilihan pun dapat terjaga dan dapat diterima oleh semua pihak.

“Kolaborasi kerja Pengawas TPS dan saksi peserta Pemilihan yang baik dapat membantu kita semua untuk menjaga kualitas pemilihan dan demokrasi, itulah mengapa saksi peserta pemilihan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Pengawas Pemilihan, yaitu Bawaslu,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut juga diisi oleh akademisi, M. Saleh, yang menyampaikan peran strategis saksi peserta pemilihan dalam pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, narasumber kedua yang juga akademisi, Dewi Asmawardhani, juga menyampaikan urgensi pelatihan saksi peserta pemilihan agar mereka kompeten dalam melaksanakan tugasnya, yakni dapat mengajukan keberatan terhadap kesalahan prosedur pada proses pemungutan dan penghitungan suara serta menerima salinan dokumen yang wajib diserahkan kepada saksi peserta pemilihan.

#AyoAwasiBersama#BawasluNTB#SaksiPesertaPemilihan#pilkadaserentak2024

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle