Bawaslu Gelar Pengawasan Partisipatif, Perkuat Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
|
LOMBOK BARAT, SAHABAT BAWASLU - Bawaslu RI kembali menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Gedung Serbaguna, Desa Beleka, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu serta meningkatkan kesadaran untuk menolak praktik politik uang demi menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak memahami pentingnya pengawasan partisipatif dan peran strategis warga dalam memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil.
Ketua Bawaslu NTB, Itratip, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
“Masyarakat tidak boleh hanya menjadi pemilih, tetapi juga harus menjadi bagian dari pengawasan karena demokrasi yang berkualitas itu lahir dari kepedulian dan keberanian masyarakat untuk menjaga prosesnya,” ujar Itratip.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, menyoroti bahaya politik uang terhadap keberlangsungan demokrasi. Ia menjelaskan bahwa praktik politik uang dapat merusak integritas pemilu dan mendorong lahirnya pemimpin yang tidak mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Politik uang bukan sekadar persoalan menerima atau memberi sejumlah uang, tetapi menyangkut masa depan masyarakat. Karena itu, masyarakat Lombok Barat harus berani menolak politik uang dan memilih berdasarkan hati nurani,” tegas Fauzan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu mendorong masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap pengawasan pemilu, mulai dari mengawasi tahapan, menolak politik uang, hingga melaporkan dugaan pelanggaran. Partisipasi masyarakat diharapkan menjadi kekuatan dalam mencegah pelanggaran dan menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.