Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB Ajak Masyarakat Lotim Aktif Kawal Demokrasi dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Konsolidasi Demokrasi

Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, bersama Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Umar Achmad Seth, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Johari Marjan, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Lombok Timur, Selasa (27/10/2026).

LOMBOK TIMUR, SAHABAT BAWASLU - Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum kembali digelar oleh Bawaslu RI di Kabupaten Lombok Timur, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses pemilu serta memperkuat kesadaran bersama terhadap pentingnya pengawasan partisipatif.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Umar Achmad Seth, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Johari Marjan. Sejumlah elemen masyarakat turut hadir sebagai peserta.

Dalam pemaparannya, Umar Achmad Seth, menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya setiap tahapan pemilu, termasuk dengan menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

“Jika menemukan dugaan pelanggaran, jangan ragu untuk menyampaikannya kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Umar.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan dukungan penting bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan. Menurutnya, keterlibatan publik dapat memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan sehingga penyelenggaraan pemilu berlangsung secara jujur dan adil.

“Bawaslu membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu,” ungkap Fauzan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu mendorong masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan pemilu dengan meningkatkan kepedulian, mengawal tahapan penyelenggaraan, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle