Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Uji Petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Pencegahan

Ketua Bawaslu NTB Itratip saat membuka Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, di Mataram, Selasa (22/9/2026).

MATARAM, SAHABAT BAWASLU - Bawaslu RI menggelar Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid di Mataram, pada Selasa (22/09). Pertemuan luring dihadiri jajaran Bawaslu NTB serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Pulau Lombok. Sementara itu, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Pulau Sumbawa, Provinsi Bali, NTT, Maluku, dan Maluku Utara mengikuti rangkaian acara secara daring.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, membuka kegiatan tersebut sekaligus mengapresiasi langkah Bawaslu RI yang menginisiasi riset pengawasan berbasis saintifik ini. Ia menekankan bahwa Pemutakhiran DPB merupakan instrumen mendasar dalam menjaga hak pilih masyarakat menuju Pemilu 2029.

"Kami sangat mengapresiasi Bawaslu RI atas terselenggaranya kegiatan ini. Akurasi data pemilih adalah fondasi utama demokrasi. Melalui pengawasan lapangan yang terukur dan teruji, kita dapat memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi," tegas Itratip dalam sambutannya.

Hadir sebagai narasumber, Fajar Nur Sahid (Pemimpin Redaksi Jurnal Prisma) memaparkan bahwa Uji Petik DPB dilaksanakan sebagai bentuk audit independen atas data pemilih hasil pemutakhiran KPU guna menguji keterkinian, kelengkapan, dan akurasinya.

"Melalui pengujian saintifik ini, Bawaslu dapat menyajikan bukti empiris lapangan untuk mengidentifikasi potensi masalah seperti pemilih ganda, alih status TNI/Polri, perpindahan domisili, hingga pemilih yang telah meninggal dunia," ujar Fajar.

Selanjutnya, Afrimadona (Direktur Eksekutif Populi Center) menjelaskan teknis riset yang menerapkan metode tes dua arah, yaitu List to People (L2P) dan People to List (P2L).

"Pendekatan dua arah ini diharapkan efektif mendeteksi permasalahan daftar pemilih, sehingga memberikan gambaran nyata mengenai kualitas data pemilih di tingkat tapak," jelasnya.

Riset skala nasional ini dilaksanakan serentak mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Bawaslu berkomitmen penuh mengawal pelaksanaan uji petik demi menghasilkan rekomendasi pengawasan yang akurat dan kredibel.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle