Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kompetensi Saksi Peserta Pemilu, Bawaslu NTB Gelar Pelatihan dan Simulasi Pemungutan Suara

Tingkatkan Kompetensi Saksi Peserta Pemilu, Bawaslu NTB Gelar Pelatihan dan Simulasi Pemungutan Suara
Peserta Pelatihan saksi peserta pemilu saat setelah pelaksanaan simulasi pemungutan suara dalam kegiatan Traning of Trainer (ToT) dan Simulasi dalam Meningkatkan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 pada Senin-Rabu (29/1-31/1) di Golden Palace Hotel, Kota Mataram.

Mataram, Bawaslu NTB- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB  menggelar kegiatan Training Of Trainer (TOT) dan Simulasi dalam Meningkatkan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 pada Senin-Rabu (29/1-31/1) di Golden Palace Hotel, Kota Mataram.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu NTB, Itratip yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemungutan suara sudah semakin dekat sehingga baik Bawaslu dan Peserta Pemilu benar-benar harus memperhatikan kapasitas dan kapabilitas saksi peserta pemilu dalam pemungutan suara.

“Saat hari pemungutan suara, saksi memegang peranan yang sama pentingnya dengan KPPS maupun PTPS, oleh karena itu saksi peserta pemilu harus benar-benar kompeten dan mengetahui dengan jelas hak dan kewajibannya di hari pemungutan dan penghitungan suara,” ungkap Itratip.

Ia juga menambahkan bahwa saksi juga harus mengetahui wewenangnya dengan baik karena menurut Itratip, saksi juga memiliki peranan penting dalam mengawal suara para pemilih di hari pemungutan dan penghitungan suara.

“Tugas saksi sangat penting, untuk itu harus paham benar wewenangnya, seperti ikut memeriksa kelengkapan pemungutan suara, meminta penjelasan pada KPPS soal pemungutan suara, hingga menerima salinan berita acara dan formulir hasil penghitungan suara,” lanjut Itratip.

Di sisi lain, ia mengingatkan saksi peserta pemilu bahwa ada beberapa larangan bagi saksi seperti mengganggu kerja KPPS, mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih maupun penyelenggara, hingga mengganggu proses pencoblosan surat suara oleh pemilih.

Kegiatan tersebut diisi oleh beberapa narasumber seperti Akademisi Universitas Mataram, Ani Suryani Hamzah, dan Anggota Bawaslu Kota Mataram 2018-2023, Dewi Asmawardani.

Kegiatan juga diisi oleh Anggota KPU NTB, Zuriati yang juga hadir sebagai narasumber membimbing simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk memberikan gambaran bagi saksi peserta pemilu mengenai tugas dan wewenang saksi.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut diikuti oleh 18 perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu, 22 LO calon anggota DPD RI Dapil NTB, dan koordinator saksi untuk 3 calon presiden dan wakil presiden.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle