Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB Ajak Masyarakat Ranggagata Jadi Garda Terdepan Pengawasan Pemilu

Pencegahan

Anggota DPR RI Komisi II Fraksi NasDem, Fauzan Khalid, bersama Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri, dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Gedung Serbaguna Desa Ranggagata, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (25/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu guna mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

LOMBOK TENGAH, SAHABAT BAWASLU  – Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif warga menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran sekaligus menjaga integritas demokrasi agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Ranggagata, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (25/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPR RI Komisi II Fraksi NasDem, Fauzan Khalid, serta Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hasan Basri, dan diikuti berbagai unsur masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga dari Desa Ranggagata dan sekitarnya.

Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga perlu mengambil bagian dalam mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran.

Hasan menjelaskan, Bawaslu memiliki tiga fungsi dan tugas utama, yakni pencegahan, penindakan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu. Ketiga fungsi tersebut perlu didukung partisipasi masyarakat agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat merupakan mitra strategis Bawaslu. Warga dapat berkontribusi dengan menyampaikan informasi, melaporkan dugaan pelanggaran, serta ikut mengawasi proses penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Bawaslu membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan pemilu,” demikian pesan utama yang disampaikan Hasan Basri dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi II Fraksi NasDem, Fauzan Khalid, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya mengandalkan lembaga pengawas pemilu.

“Idealnya kita semua ikut serta dalam pengawasan partisipatif. Tidak saja dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi semua elemen masyarakat, termasuk pemilih dan penyelenggara pemilu,” kata Fauzan Khalid.

Fauzan menjelaskan, keterlibatan masyarakat dapat dimulai dari hal-hal sederhana yang berdampak langsung terhadap kualitas pemilu. Salah satunya dengan melaporkan apabila terdapat warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengambil sikap ketika menemukan indikasi praktik politik uang (money politics). Warga dapat mengingatkan dan menegur secara tepat serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia.

Menurut Fauzan, masyarakat memiliki posisi penting dalam memastikan proses demokrasi berlangsung secara jujur, adil, dan terbuka. Dengan pengawasan yang melibatkan banyak pihak, potensi pelanggaran diharapkan dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh kepedulian warga dalam menjaga proses demokrasi.

Sinergi antara Bawaslu, penyelenggara pemilu, pemilih, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur warga diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran, serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat bukan sekadar menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle