Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Transparansi Informasi, Bawaslu NTB Terima Visitasi Monev KI NTB 2026

Bawaslu NTB

Anggota Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, bersama Wakil Ketua KI NTB, Sansuri, Anggota KI NTB, Husna Fatayati, serta jajaran sekretariat berfoto bersama di ruang layanan PPID Bawaslu NTB usai pelaksanaan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB Tahun 2026, Senin (2/11/2026).

MATARAM, SAHABAT BAWASLU - Bawaslu NTB menerima visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB Tahun 2026 dari Komisi Informasi (KI) NTB, Senin (2/11/2026), di Kantor Bawaslu NTB. Visitasi ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi bagi badan publik di Provinsi NTB.

Tim visitasi KI NTB yang dipimpin Wakil Ketua KI NTB, Sansuri, bersama Anggota KI NTB, Husna Fatayati, diterima langsung oleh Anggota Bawaslu NTB sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Umar Achmad Seth, beserta jajaran sekretariat yang membidangi PPID.

Kegiatan diawali dengan presentasi mengenai profil dan inovasi PPID Bawaslu NTB. Sesi tersebut dilanjutkan dengan tanya jawab serta peninjauan langsung terhadap fasilitas layanan PPID Bawaslu NTB.

Dalam paparannya, Umar menyampaikan bahwa Bawaslu NTB terus berinovasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan diseminasi informasi secara aktif, baik melalui platform digital maupun dengan terjun langsung ke tengah masyarakat.

“Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari upaya Bawaslu membangun kepercayaan publik. Kami terus berinovasi agar informasi mengenai tugas dan fungsi Bawaslu dapat diakses secara luas,” ujar Umar.

Wakil Ketua KI NTB, Sansuri, menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi bertujuan memastikan badan publik dan instansi pemerintah menjalankan prinsip keterbukaan dalam menyampaikan informasi.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan badan publik benar-benar menerapkan prinsip keterbukaan informasi karena masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik,” ungkap Sansuri.

Visitasi ini diharapkan menjadi momentum bagi Bawaslu NTB untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan inovasi, fasilitas layanan, dan diseminasi informasi. Dengan keterbukaan informasi yang optimal, Bawaslu NTB berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle