Koordiv.Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bima Abdurrahman pada saat menyerahkan pelimpahan berkas dugaan tindak pidana Pemilihan yang diduga dilakukan oleh Kades Mbawa Kec.Donggo Ke Kejaksaan Negeri Raba Bima, (Selasa 3/11/
Kordiv Penindakan Bawaslu Kabupaten Bima (tengah) saat meneruskan/melimpahkan berkas perkara ke penyidik Polres Kabupaten Bima, Senin (26/10) /Photo: Humas Bawaslu Kabupaten Bima
Kabupaten Bima, Badan Pengawa
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sumbawa Hamdan, S.Sos.I
Sumbawa, Bawaslu NTB- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa  telah mengeluarkan 1
Anggota Bawaslu Provinsi NTB Umar Achmad Seth saat memaparkan materi kepada Panwaslu Kecamatan se-KLU pada kegiatan Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 sesuai Dengan Perbawaslu Nomor 8 Tahun